112 Rohingya ditangkap di Bo Kalay Township
31
Divisi Irrawadi Menurut polisi, 112 orang Rohingya ditangkap di Bo Kalay Township pada pagi hari tanggal 20 Desember.
12 anak terdampar saat kapal tenggelam di dekat Pulau Kadom Lai di desa Kadong Kani. Sebanyak 112 orang, 57 pria dan 43 wanita, ditangkap, menurut catatan polisi.
”Penduduk setempat mengatakan bahwa mereka menenggelamkan kapal sekitar pukul 2 dini hari. Seseorang yang dekat dengan polisi memberi tahu DVB bahwa mereka datang ke pantai dan tidak punya tempat tujuan.
Pengemudi perahu, yang awalnya diketahui berasal dari Negara Bagian Rakhine, tidak termasuk di antara mereka yang ditangkap, katanya.
Penduduk mengatakan bahwa 112 Rohingya yang ditangkap oleh polisi di bawah dewan militer setelah kapal tenggelam dibawa ke kantor polisi di Bokalay.