Pendukung kasusnya telah bekerja untuk membuat transkrip sebenarnya dari pernyataan ini tersedia secara online.
Tidak diketahui saat ini apa yang akan dia lakukan setelah meninggalkan pos.
Meski tidak terdiagnosis Kovis, dia dirawat di bangsal pribadi (Qarantin) untuk dipantau karena alasan kesehatan sesuai dengan aturan Kovis.
Tidak diketahui saat ini apa yang akan dia lakukan setelah meninggalkan pos.
Rincian kondisi kesehatan Aung San Suu Kyi saat ini belum diketahui.
Sepuluh kasus di bawah UU Pemberantasan Korupsi akan disidangkan hari ini, 28 Maret dan besok, tetapi ditunda hingga Senin dan Selasa depan.
Menurut sumber yang dekat dengan pengadilan, Presiden Win Myint diinterogasi secara online hari ini.
Daw Aung San Suu Kyi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah kudeta militer berdasarkan Pasal 3 (1) (c) Undang-Undang Rahasia Pemerintah. Dia telah didakwa dengan total 18 dakwaan, termasuk Pasal 55 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Dia saat ini menjalani hukuman enam tahun untuk lima kasus tersebut.