Menteri Persatuan Agama dan Kebudayaan Thura U Aung Ko Ko divonis oleh Dewan Militer empat tahun penjara atas empat tuduhan korupsi dan divonis total 12 tahun penjara, menurut sebuah pernyataan dari dewan militer.
Selain itu, kendaraan Ford Everest Titanium; Laporan itu juga memerintahkan penyitaan 100 lakh kyat dan pelat emas sebagai dana publik.
Perkara Pidana Menteri Thura U Aung Ko Ko No. 5/2021; 6/2021; Pada 7/2021 dan 32/021, satu kasus divonis tiga tahun penjara dengan total 12 tahun penjara.
Dewan militer menuduh bahwa Thura Aung Ko menerima Cek Kosong senilai 100.000 kyat dan 300.000 kyat dari otoritas terkait sehubungan dengan pemberian tahunan delapan gelar agama kepada individu di negara bagian tersebut.
Ia juga diduga menerima Ford Everest Titanium senilai 100 juta kyat dari seorang pengusaha dan plat emas seberat sekitar 20 kyat secara cuma-cuma.
Terdakwa Menteri Thura U Aung belum dapat menanggapi tuduhan yang dibuat oleh dewan militer.