Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters bahwa pemerintah Presiden Biden telah secara resmi memutuskan bahwa kekerasan militer Burma terhadap Rohingya terkait dengan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinkin akan mengumumkan keputusan itu Senin di Museum Peringatan Holocaust AS di Washington, D.C.
Presiden Biden telah berjanji untuk mempertimbangkan kembali kekerasan terhadap Rohingya hampir 14 bulan setelah menjabat.
Dalam upaya untuk segera mengakui beratnya kekejaman yang dilakukan terhadap Rohingya, pejabat AS dan pejabat penegak hukum di luar mengumpulkan bukti, tetapi Menteri Luar Negeri saat itu Mike Pompeo menolak berkomentar.
Seorang pejabat AS yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada Reuters bahwa Presiden Biden telah memerintahkan tim penegak hukum dan pencari faktanya sendiri.
Panel hukum dan pencari fakta yang ditugaskan oleh Presiden Biden telah menyimpulkan bahwa militer Burma melakukan genosida, dan pemerintah AS yakin tekanan internasional pada junta untuk meminta pertanggungjawaban militernya sebagai akibat dari keputusan resmi tersebut.
Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri mengatakan akan sulit bagi militer Burma untuk melakukan pelanggaran lebih lanjut.
Pejabat di kedutaan Burma di Washington dan juru bicara junta tidak segera menanggapi email yang meminta komentar.
Militer Burma telah membantah tuduhan genosida terhadap Rohingya, yang telah ditolak kewarganegaraannya di Burma, sebagai tanggapan atas tindakan keras tahun 2017 terhadap teroris.
Amerika Serikat juga akan mengumumkan $ 1 juta lagi untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (IIMM) yang berbasis di Jenewa, yang mengumpulkan bukti untuk penuntutan di masa depan.
“Amerika Serikat berkomitmen untuk bekerja dengan Amerika Serikat untuk mencegah kekejaman lebih lanjut dan untuk membangun dukungan internasional bagi mereka yang bertanggung jawab,” katanya.
Senator AS Jeff Markle, anggota Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS, yang mengunjungi Myanmar dan Bangladesh pada 2017, menyambut baik langkah tersebut.
“Keputusan itu panjang, tetapi ini adalah langkah yang kuat dan penting dalam mempertimbangkan kelompok brutal ini,” kata Merkley dalam sebuah pernyataan.